GERAKAN WANITA SYARIKAT ISLAM DI INDONESIA TAHUN 1936-1942

Enggar Galuh Pramindyaswari,

Abstract


Penulisan karya tulis ini di latar belakangi oleh minimnya perhatian atas sejarah wanita pribumi hingga dimulainya pergerakan wanita oleh akibat kedudukan wanita yang sangat rendah, munculnya permasalahan wanita akibat masyarakat pribumi sendiri maupun Pemerintah Kolonial. Tujuan penulisan karya tulis ini adalah: (1) Menjelaskan mengenai keadaan wanita sebelum adanya gerakan Wanita Syarikat Islam tahun 1920-1936;(2) Menjelaskan gerakan organisasi Wanita Syarikat Islam 1936-1942;(3) Mengetahui dampak dari adanya organisasi Wanita Syarikat Islam.

Skripsi ini ditulis dengan menggunakan metode sejarah melalui studi pustaka. Metode yang digunakan adalah sebagai berikut. Pertama, heuristik, menghimpun jejak-jejak masa lampau yang dikenal dengan data sejarah. Kedua, verifikasi, kegiatan meneliti sumber-sumber sejarah baik secara eksternal maupun internal. Ketiga, interpretasi, yaitu langkah menetapkan makna yang saling berhubungan dari fakta sejarah yang diperoleh setelah diterapkannya kritik intern dan ekstern dari data data yang berhasil dikumpulkan. keempat, historiografi, penulisan karya sejarah.

Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Kedudukan wanita di Indonesia sebelum adanya gerakan wanita dirasa memang sangat memprihatinkan, khususnya wanita yang sudah menikah, tidak sedikit kaum wanita yang diabaikan oleh suaminya terlebih lagi dengan kedatangan pegawai Eropa menjadi tonggak  atau penyebab dimulainya permasalahan wanita, dan ketika dimulainya kolonialisasi pemerintah mulai mengatur disegala lini termasuk persoalan wanita; (2) Gerakan Wanita Syarikat Islam muncul dengan tujuan menginsyafkan kaum wanita atas hak dan kewajiban serta tanggung jawab terhadap agama, nusa, dan bangsa, serta turut membantu wanita-wanita yang mempunyai masalah dengan suaminya seperti perceraian atau rujuk karena perpisahan yang tidak diketahui penyebabnya dan juga mengurangi pergundikan; (3) Dampak dari adanya gerakan Wanita Syarikat Islam yaitu memperbaiki sistem pernikahan yang ada misalnya tambahan penyebutan perjanjian pernikahan saat berlangsungnya ijab qobul, serta syarat dari pernikahan seperti pada usia 17 tahun ke atas boleh melaksanakan pernikahan, hal ini dirasa dapat mengurangi pernikahan anak-anak usia 12-16, mengurangi praktik pergundikan, dan gerakan Wanita Syarikat Islam berperan dalam hal pendidikan yakni pengurangan kasus buta huruf  dengan adaya badan  Registratiebureau.

 

Kata kunci : Wanita, Gerakan Syarikat Islam, Indonesia.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.