PERPINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN TEGAL TAHUN 1984-1989 : DARI TEGAL KE SLAWI
Abstract
ABSTRAK
PERPINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN TEGAL
TAHUN 1984-1989: DARI TEGAL KE SLAWI
Oleh: Adam Nur Adnin
NIM. 12407144006
Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950 ibukota Kabupaten Tegal ditetapkan di Kota Kecil Tegal. Dalam perkembangannya Kota Kecil Tegal berkembang menjadi Kota Besar Tegal atau daerah otonom yang
terlepas dari administrasi Kabupaten Tegal. Kedudukan ibukota Kabupaten Tegal yang berada di wilayah administrasi Kota Tegal tidak dapat berperan sebagaimana
fungsinya dan menimbulkan berbagai masalah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah Kabupaten Tegal untuk memindahkan ibukotanya ke dalam wilayah
administrasi sendiri. Sejak tahun 1956 pemerintah Kabupaten Tegal telah menggagas pemindahan ibukota Kabupaten Tegal ke Slawi. Pada periode pemerintahan 1965-1971 diadakan negosiasi terkait pemindahan ibukota Kabupaten, namun negosiasi tersebut gagal karena beberapa keadaan.
Pemindahan ibukota Kabupaten Tegal dilatarbelakangi oleh dua faktor. Pertama kedudukan ibukota yang berada di wilayah Kota Tegal merupakan kedudukan yang kurang terpusat dan menimbulkan masalah dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan keterbatasan ruang dalam pembangunan. Kedua dengan berbagai perkembangan pembangunan di Kabupaten Tegal pemerintah dituntut untuk segera memindahkan dan mengatur ulang ibukotanya. Tahun 1979
pemerintah mulai merealisasikan kembali usaha pemindahan ibukota kabupaten. Tahun 1984 ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang pemindahan ibukota Kabupaten Tegal. Tahun 1985 pemerintah memindahkan pusat pemerintahan ke
Ex. Markas Komando Brigif 4 Dewa Ratna Slawi. Tahun 1986 dimulai pembangunan fisik pusat pemerintahan yang baru di Kota Slawi. Tahun 1989 diresmikan penggunaan perkantoran pusat pemerintahan yang baru dan Kota Slawi sebagai ibukota Kabupaten Tegal.
Refbacks
- There are currently no refbacks.