SINAR HARAPAN (1966 – 1986): SEBAGAI MEDIA KRITIS PADA MASA ORDE BARU
Abstract
Abstrak
Sinar Harapan terbit pada tahun 1961 dan berafiliasi pada Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Sinar Harapan merupakan salah satu surat kabar terkemuka pada masa Orde Baru. Sikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat, membuat surat kabar Sinar Harapan berhadapan dengan beberapa kali ranjau pembredelan. Pemerintah Orde Baru telah melakukan usaha kontrol terhadap pers seperti adanya larangan memberitakan dan mengkritik hal-hal terkait kebijakan pemerintah. Kontrol terhadap pers dilakukan dalam usaha pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional. Sinar Harapan terbit pada tahun 1961. J.C.T Simorangkir dan HG. Rorimpandey membawa surat kabar Sinar Harapan menjadi harian sore terkemuka pada masa Orde Baru. Harian sore ini berusaha menjadi surat kabar yang menyampaikan aspirasi dari masyarakat untuk pemerintah. Sikap kritik Sinar Harapan kepada pemerintah membuat surat kabar ini mengalami beberapa kali ranjau pembredelan. Kritik Sinar Harapan mengarah pada kebijakan pemerintah terutama dalam bidang ekonomi. Kritik ekonomi meliputi kritik terhadap kebijakan devaluasi rupiah, korupsi, dan rancangan RAPBN. Kritik lain Sinar Harapan adalah kritik terhadap gerakan mahasiswa. SIUPP Sinar Harapan dicabut pemerintah pada tahun 1986 akibat wacana kritiknya terhadap devaluasi rupiah. Kritik terhadap devaluasi membuat Sinar Harapan tidak diperbolehkan terbit kembali.
Refbacks
- There are currently no refbacks.