UPAYA PEMERANTASAN BUTA HURUF DI KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 1942-1962

Digna Essy Marthea,

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang dan proses Pemberantasan Buta
Huruf, serta dampaknya bagi masyarakat di Kabupaten Kulon Progo pada tahun 1942-1962. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis yang menggunakan empat tahapan penelitian, yaitu:
heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
selama masa penjajahan, masyarakat Kulon Progo tidak mendapatkan pendidikan secara layak
sehingga banyak yang masih buta huruf. Keterbelakangan pendidikan ini menyadarkan para pemimpin
gerakan rakyat. Kadipaten Pakualaman mengeluarkan surat keputusan pembentukan panitia
pemberantasan buta huruf pada tahun 1942 untuk wilayah Adikarta. Pada tahun 1944, Kasultanan
Yogyakarta juga mengeluarkan keputusan mengenai pemberantasan buta huruf dan berlaku di seluruh
wilayah Kulon Progo. Setelah Indonesia merdeka, upaya pemberantasan buta huruf lebih dikenal
dengan kursus ABC yang dikoordinasi di bawah Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.
Keberhasilan Pemberantasan Buta Huruf memberikan dampak yang luas pada masyarakat di
Kabupaten Kulon Progo terutama dalam bidang sosial, budaya serta ekonomi.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.