Perkebunan Kopi Di Karesidenan Banyumas Masa Tanam Paksa Tahun 1836-1849

Maratu Latifa Yuan,

Abstract


Tanaman kopi menjadi komoditi perdagangan utama sejak masa VOC. Pada abad ke-18 kopi Jawa menjadi
primadona di pasar Eropa melebihi kopi Yaman, Arab dan Ethiopia. Melihat potensi kopi sebagai sumber penghasil
dana yang menguntungkan bagi pemerintahan kolonial, kemudian pada tahun 1830 bersamaan dengan
diberlakukannya Sistem Tanam Paksa maka dibukalah perluasan perkebunan kopi khususnya di Jawa. Sistem Tanam
Paksa dibawah kekuasaan Gubernur Jendral van den Bosch pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan
sebanyak-banyaknya dari hasil produksi tanaman ekspor untuk kepentingan kas negeri Belanda. Tujuan penulisan ini
adalah untuk mengetahui aktifitas dan perkembangan perkebunan kopi di Karesidenan Banyumas pada tahun 18361849.
Penelitian
ini

menggunakan metode penelitian secara kritis. Pertama, heuristik untuk mengumpulkan sumbersumber

sejarah yang relevan dengan perkembangan sosial-ekonomi terhadap perkembangan perkebunan kopi di
Karesidenan Banyumas. Kedua, adalah kritik sumber yang tujuan untuk menentukan otentisitas dan kredibilitas
sumber sejarah. Ketiga, interpretasi adalah menasirkan berbagai fakta sejarah yang diperoleh dari kritik sumber.
Keempat, historiografi yaitu suatu tulisan sejarah yang didasarkan pada fakta-fakta yang telah diperoleh. Dalam tahap
akhir historiografi berisikan pengantar, hasil penelitian dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
perkembangan perkebunan kopi di Karesidenan Banyumas banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti geografis
wilayah, iklim, aksesbilitas dan keadaan ekonomi Eropa pada saat itu. Para petani sebagai pekerja paksa di
perkebunan kopi mendapatkan dampak paling besar baik di bidang sosial dan ekonomi. Bencana kelaparan dan
kemiskinan di masyarakat Banyumas menjadi hal yang tidak dapat dihindarkan, sedangkan pemerintah kolonial tidak
dapat mengambil tindakan perbaikan. Pada akhirnya kekejaman sistem ini dapat dihapuskan setelah terdengar kepada
kaum liberalis di negeri Belanda. Namun dengan dihapuskannya sistem ini, perkebunan kopi di Karesidenan
Banyumas tetap berjalan hingga akhir abad ke-19.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.