PERDAGANGAN OPIUM DI KARESIDENAN JEPARA TAHUN 1870-1932
Abstract
Opium merupakan salah satu jenis narkotika yang berasal dari getah buah candu Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum yang belum matang. Pada tahun 1870 opium menjadi salah satu komoditi utama bagi pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Jawa, karena itulah Pemerintah Kolonial melakukan monopoli terhadap perdagangan impor opium. Pembatasan impor opium dan memberikan harga jual yang mahal, menimbulkan banyak kongsi-kongsi dagang atau para pedagang ilegal (penyelundup opium) bermunculan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan pengaruh Karesidenan Jepara terhadap perdagangan opium pada masa kolonial dari tahun 1870 sampai 1932. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wilayah Karesidenan Jepara yang berbatasan langsung dengan Pelabuhan Semarang dan Rembang membuat wilayah Jepara memiliki peran yang cukup aktif dalam perdagangan opium di Jawa pada masa itu. Hal tersebut dikarenakan oleh longgarnya pengawasan dari Pemerintah Kolonial dan harga yang sangat mahal membuat praktek perdagangan opium ilegal di wilayah pesisir Jawa menjadi hal yang wajar. Bahkan sejak tahun 1870 tercatat wilayah Karesidenan Jepara, yaitu Juwana menjadi pusat dari penyelundupan opium mentah yang datang dari Bali. Pada tahun 1880 tercatat puluhan kapal kecil tertangkap sedang melakukan perdagangan opium mentah, sebanyak 31 kapal-kapal tersebut membawa penumpang Tionghoa yang berasal dari Karesidenan Jepara.
Kata Kunci: Perdagangan, Opium, Jepara
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.