PERKEMBANGAN JAWATAN REGIE TJANDU DAN GARAM HINGGA PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI (PGSN) DI MADURA TAHUN 1945-1957
Abstract
Madura merupakan pulau penghasil garam terbesar di Indonesia sejak zaman kerajaan di
Indonesia. Masuknya VOC di Indonesia dan dibukanya modal asing di Indonesia, menjadi landasan pelaksanaan monopoli garam di Madura. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan Perusahaan Garam Madura Masa Kolonial, Peran Perusahaan Garam pada Perang Kemerdekaan, dan Kondisi Perusahaan Garam tahun 1950-1957. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perusahaan Garam Madura pada masa awal kemedekaan Indonesia bernama Jawatan Regie Tjandu dan Garam dan berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekan Indonesia yang terinspirasi dari Pemerintahan Jepang dalam memberikan sokongan untuk Perang Suci. Perusahaan Garam Madura memberikan sokongan kepada Fonds Kemerdekaan Indonesia (F.K.I) di Madura, yang digunakan untuk perjuangan rakyat Madura untuk bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Perusahaan Garam Madura melakukan pemotongan gaji pegawai perusahaan pada setiap bulannya. Hasilnya, Madura bergabung kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1950 dan menjadi bagian dari wilayah Jawa Timur di bawah Gubernur Suryo. Perkembangan Perusahaan Garam Madura mengalami proses nasionalisasi dan tahun 1952 digabungkan dengan Perusahaan Soda yang dikenal dengan PGSN (Perusahaan Garam dan Soda Negeri). Proses Nasionaliasasi Perusahaan Garam masih menggunakan sistem monopoli Zoutmonopoli-Ordonantie 1941, tetapi pada tahun 1957 dikeluarkan kebijakan penghapusan monopoli garam. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi rakyat untuk membuat garam rakyat dan meningktakan produksi garam.
Kata Kunci: Garam Madura, Jawatan Regie Tjandu dan Garam, PGSN 1957
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.