ZONASI DAERAH RAWAN LONGSOR UNTUK PERENCANAAN TATA RUANG WILAYAH DI KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG BERBANTUAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI
Abstract
Tanah longsor memberikan efek yang cukup besar pada tata ruang
wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menentukan zona-zona daerah menurut tingkat kerawanan longsor di Kacamatan Borobudur berdasarkan hasil pemetaan berbantuan SIG, 2) menyusun arahan perencanaan tata ruang wilayah di Kecamatan Borobudur berdasarkan zonasi daerah rawan longsor. Data sekunder berasal dari dinas terkait berupa Peta Jenis Tanah, Curah Hujan, Kemiringan Lereng, dan Peta Penggunaan Lahan. Data primer berasal dari pengambilan data lapangan berupa tekstur tanah, kedalaman efektif tanah, dan permeabilitas tanah. Teknik pengambilan data yaitu observasi, dokumentasi, dan pengukuran lapangan. Analisis data menggunakan analisis sistem geografis yaitu scoring dan overlay serta menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Kecamatan Borobudur dibagi menjadi tiga zona atau daerah rawan longsor yaitu Zona C (daerah kurang rawan) dengan luas 2605,361 Ha atau 47,76% dari luas keseluruhan daerah penelitian, kemiringan lereng antara 0-15%, kedalaman efektif tanah sedang (60-90) hingga dalam (>90), permeabilitas tanah cepat (>12,5 cm/jm), dan tekstur tanah geluh lempungan. Zona B (daerah rawan) memiliki kemiringan lereng (8-15%) hingga (25-40%), tanah bertekstur lempung, kedalaman efektif tanah 60-90 cm, permeabilitas tanah agak cepat (6,25-12,5 cm/jam) hingga sangat lambat (>2,0 cm/jam), dan Zona A (daerah sangat rawan) memiliki curah hujan >2000 mm/th, kemiringan lereng dari agak curam (15-25%), curam (25%-40%), hingga sangat curam (>40%), tekstur tanah lempung, permeabilitas tanah sangat lambat yaitu < 2,0 cm/jam. 2) arahan alokasi lahan untuk perencanaan tata ruang wilayah di Kecamatan Borobudur yaitu arahan kawasan budidaya pada zona C, arahan kawasan budidaya terbatas pada zona B, serta arahan kawasan lindung pada zona A.
wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menentukan zona-zona daerah menurut tingkat kerawanan longsor di Kacamatan Borobudur berdasarkan hasil pemetaan berbantuan SIG, 2) menyusun arahan perencanaan tata ruang wilayah di Kecamatan Borobudur berdasarkan zonasi daerah rawan longsor. Data sekunder berasal dari dinas terkait berupa Peta Jenis Tanah, Curah Hujan, Kemiringan Lereng, dan Peta Penggunaan Lahan. Data primer berasal dari pengambilan data lapangan berupa tekstur tanah, kedalaman efektif tanah, dan permeabilitas tanah. Teknik pengambilan data yaitu observasi, dokumentasi, dan pengukuran lapangan. Analisis data menggunakan analisis sistem geografis yaitu scoring dan overlay serta menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Kecamatan Borobudur dibagi menjadi tiga zona atau daerah rawan longsor yaitu Zona C (daerah kurang rawan) dengan luas 2605,361 Ha atau 47,76% dari luas keseluruhan daerah penelitian, kemiringan lereng antara 0-15%, kedalaman efektif tanah sedang (60-90) hingga dalam (>90), permeabilitas tanah cepat (>12,5 cm/jm), dan tekstur tanah geluh lempungan. Zona B (daerah rawan) memiliki kemiringan lereng (8-15%) hingga (25-40%), tanah bertekstur lempung, kedalaman efektif tanah 60-90 cm, permeabilitas tanah agak cepat (6,25-12,5 cm/jam) hingga sangat lambat (>2,0 cm/jam), dan Zona A (daerah sangat rawan) memiliki curah hujan >2000 mm/th, kemiringan lereng dari agak curam (15-25%), curam (25%-40%), hingga sangat curam (>40%), tekstur tanah lempung, permeabilitas tanah sangat lambat yaitu < 2,0 cm/jam. 2) arahan alokasi lahan untuk perencanaan tata ruang wilayah di Kecamatan Borobudur yaitu arahan kawasan budidaya pada zona C, arahan kawasan budidaya terbatas pada zona B, serta arahan kawasan lindung pada zona A.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Geo Educasia - S1