KONTRIBUSI PENDAPATAN WANITA PENAMBANG PASIR TERHADAP TOTAL PENDAPATAN RUMAH TANGGA DI DESA BANDUNGAN KECAMATAN JATINOM KABUPATEN KLATEN
Abstract
; "> Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; (1) Curahan jam kerja wanita
penambang pasir dalam aktivitas domestik, ekonomi produktif dan sosial (2)
Pendapatan wanita penambang pasir (3) Total pendapatan rumah tangga (4)
Kontribusi pendapatan wanita penambang pasir terhadap total pendapatan rumah
tangga.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan analisis
kuantitatif. Penelitian ini merupakan penelitian populasi karena jumlah populasi
kurang dari 100 dan merupakan sampel jenuh. Jumlah populasi wanita penambang
pasir yaitu 23 orang. Metode pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan data menggunakan editing,
coding, dan tabulasi. Analisis data menggunakan analisis kuantitatif disajikan
dalam bentuk tabel frekuensi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Curahan jam kerja wanita
penambang pasir dalam aktivitas domestik paling banyak berkisar antara 109-128
jam/minggu yaitu sebesar 47,83%. Rata-rata curahan jam kerja untuk aktivitas
domestik yaitu 116 jam/minggu. Curahan jam kerja wanita penambang pasir
untuk aktivitas ekonomi produktif berupa menambang pasir paling banyak
berkisar antara 24-32 jam/minggu yaitu sebesar 65,22%. Rata-rata dari curahan
jam kerja tersebut adalah 27,46 jam/minggu. Kegiatan non menambang pasir
memiliki rata-rata 12,6 jam/minggu. Kegiatan tersebut berupa menyulam dan
bertani. Curahan jam kerja wanita penambang pasir untuk aktivitas sosial paling
banyak berkisar antara 2,6-3,5 jam/minggu dengan persentase sebesar 47,83%.
Rata-rata curahan jam kerja untuk aktivitas social yaitu 3,81 jam/minggu. 2)
Pendapatan wanita penambang pasir paling banyak berkisar antara Rp 701.000 –
Rp 800.000 atau sebesar 43,48%, dengan rata-rata pendapatan yaitu Rp760.000
per bulan. 3) Rumah tangga wanita penambang pasir paling banyak memiliki total
pendapatan ≥ Rp 1.784.002 yaitu sebesar 51,18%. Rata-rata total pendapatan
rumah tangga wanita penambang pasir adalah Rp 1.745.700. 4) Kontribusi
pendapatan wanita penambang pasir terhadap total pendapatan rumah tangga
sebagian besar berkisar antara 32-49% yaitu sebesar 73,92%
penambang pasir dalam aktivitas domestik, ekonomi produktif dan sosial (2)
Pendapatan wanita penambang pasir (3) Total pendapatan rumah tangga (4)
Kontribusi pendapatan wanita penambang pasir terhadap total pendapatan rumah
tangga.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan analisis
kuantitatif. Penelitian ini merupakan penelitian populasi karena jumlah populasi
kurang dari 100 dan merupakan sampel jenuh. Jumlah populasi wanita penambang
pasir yaitu 23 orang. Metode pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan data menggunakan editing,
coding, dan tabulasi. Analisis data menggunakan analisis kuantitatif disajikan
dalam bentuk tabel frekuensi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Curahan jam kerja wanita
penambang pasir dalam aktivitas domestik paling banyak berkisar antara 109-128
jam/minggu yaitu sebesar 47,83%. Rata-rata curahan jam kerja untuk aktivitas
domestik yaitu 116 jam/minggu. Curahan jam kerja wanita penambang pasir
untuk aktivitas ekonomi produktif berupa menambang pasir paling banyak
berkisar antara 24-32 jam/minggu yaitu sebesar 65,22%. Rata-rata dari curahan
jam kerja tersebut adalah 27,46 jam/minggu. Kegiatan non menambang pasir
memiliki rata-rata 12,6 jam/minggu. Kegiatan tersebut berupa menyulam dan
bertani. Curahan jam kerja wanita penambang pasir untuk aktivitas sosial paling
banyak berkisar antara 2,6-3,5 jam/minggu dengan persentase sebesar 47,83%.
Rata-rata curahan jam kerja untuk aktivitas social yaitu 3,81 jam/minggu. 2)
Pendapatan wanita penambang pasir paling banyak berkisar antara Rp 701.000 –
Rp 800.000 atau sebesar 43,48%, dengan rata-rata pendapatan yaitu Rp760.000
per bulan. 3) Rumah tangga wanita penambang pasir paling banyak memiliki total
pendapatan ≥ Rp 1.784.002 yaitu sebesar 51,18%. Rata-rata total pendapatan
rumah tangga wanita penambang pasir adalah Rp 1.745.700. 4) Kontribusi
pendapatan wanita penambang pasir terhadap total pendapatan rumah tangga
sebagian besar berkisar antara 32-49% yaitu sebesar 73,92%
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Geo Educasia - S1