KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ABOGE DAN UPAYA PELESTARIANNYA DI DESA CIKAKAK KECAMATAN WANGON KABUPATEN BANYUMAS DENGAN TINJAUAN GEOGRAFI BUDAYA
Abstract
"> Penelitian ini bertujan untuk mengetahui: (1) Sejarah Aboge dan kearifan lokal masyarakat Aboge, (2) Nilai yang terkandung dalam kearifan lokal masyarakat Aboge, serta (3) Upaya melestarikan kearifan lokal masyarakat Aboge. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Juru Kunci masyarakat Aboge, Kepala Desa Cikakak, Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata, dan masyarakat Aboge di Desa Cikakak. Tempat penelitian berada di Desa Cikakak Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara. Teknik analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian adalah: (1) Aboge merupakan sebuah kalender perhitungan Jawa yang ada sejak zaman Sultan Agung Hanyakrakusuma. Kearifan lokal yang ada pada masyarakat Aboge di Desa Cikakak antara lain adalah kalender Aboge, sukuran pada bulan Sura, Shalawatan pada bulan Maulud, Jaro Rajab dan Festival Rewandha Bujana pada bulan Rajab, Sukuran pada bulan Sya’ban, Likuran pada bulan Puasa, Salaman dan Hari Raya pada bulan Syawal, Sedekah Bumi pada bulan Apit, dan Qurban serta Hari Raya pada bulan Haji, Slametan pernikahan, Slametan khitanan, slametan kematian, dan slametan kehamilan. (2) Nilai yang terkandung dalam kearifan lokal masyarakat Aboge adalah nilai soial berupa nilai gotong royong, nilai budaya, dan nilai ekonomi. (3) Upaya yang dilakukan untuk melestarikan kearifan lokal masyarakat Aboge dilakukan oleh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemerintah dan masyarakat Aboge pada khususnya serta seluruh masyarakat. (a) Upaya yang dilakukan Tokoh Adat/Juru Kunci adalah mewariskan kepada anak cucu, (b) Upaya yang dilakukan Tokoh Masyarakat adalah dengan memberikan dukungan baik materi maupun non materi terhadap pelaksanaan tradisi, (c) Upaya yang dilakukan masyarakat adalah mengikuti dan menjalankan tradisi yang sudah ada dari zaman dulu, (d) Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pelestarian kearifan lokal adalah dengan memberikan bantuan, serta mendukung segala acara yang dilaksanakan oleh masyarakat.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Geo Educasia - S1