PELAKSANAAN PROGRAM RINTISAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DI KABUPATEN BANTUL
Abstract
Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan pelaksanaan program rintisan wajib belajar 12 tahun atau Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang telah dilaksanakan oleh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) di Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul, Kepala Sekolah, dan guru SMA. Subjek penelitian ini Kepala Dikmen, Kepala Sekolah, dan guru SMA. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah display data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan dari penelitian ini sebagai berikut: pelaksanaan program rintisan wajib belajar 12 tahun di Bantul dibantu oleh program pemerintah yaitu dengan program bantuan operasional siswa (BOS) dan program Indonesia pintar (PIP). Tidak adanya siswa yang putus sekolah dalam lima tahun terakhir. Pihak sekolah mengeluarkan kebijakan guna mempermudah siswa yang kurang mampu atau kepada siswa yang memiliki kendala dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.