STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF (STUDI KASUS KELOMPOK WANITA TANI (KWT) KARANGLO MAKMUR DI DUSUN KARANGLO DESA SUKOHARJO KABUPATEN SLEMAN)
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kinerja anggota Kelompok Wanita Tani (KW)T Karanglo Makmur dan merumuskan strategi pengembangan usaha ekonomi kreatif Kelompok Wanita Tani Karanglo Makmur menggunakan metode analisis SWOT. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui metode kuesioner dan wawancara kepada anggota maupun pengurus dalam organisasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Karanglo Makmur. Populasi pada penelitian ini adalah anggota dan pengurus Kelompok Wanita Tani (KWT) Karanglo Makmur. Teknik pengambilan sampel menggunakan dua metode, yakni teknik sampling jenuh dan snowball sampling. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat) Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Sebanyak 92,5% responden merasa mempunyai kinerja tinggi dan 7,5% responden mmempunyai kinerja sangat tinggi terhadap organisasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Karanglo Makmur (2) Strategi yang tepat untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif Kelompok Wanita Tani (KWT) Karanglo Makmur adalah strategi konsentrasi melalui integrasi horizontal. Strategi tersebut kemudian dikembangkan melalui analisis matrik SWOT sehingga diperoleh bahwa startegi pengembangan ekonomi kreatif yang tepat untuk diterapkan pada KWT Karanglo Makmur yakni dengan mengembangkan semua produk olahan hasil tani agar mampu menjadi produk unggulan dan memperluas pasar.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hariadi, S.S. (2011). Dinamika Kelompok (Teori dan Aplikasinya untuk Analisis Keberhasilan Kelompok sebagai Unit Belajar, kerjasama, Produksi dan Bisnis). Yogyakarta: Penerbit Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.
Hunger, J.D. & Wheelen, T.L.(2003). Manajemen Strategis.(Terjemahan Julianto Agung). Yogyakarta: Penerbit Andi. (Edisi asli diterbitkan tahun 1996 oleh Addison Wesley Publishing Company Inc. Boston, Mass).
Kementrian Pariwisata (2017). Data Statistik Ekonomi Kreatif Tahun 2010-2013. Diakses melalui http://www.kemenpar.go.id/asp/detil.asp?c=16&id=2617&, pada tanggal 04 Januari 2017 pukul 21.02 WIB
Kementrian Pertanian. (2013). Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani
Kementrian Pertanian. (2015). Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 19/Permentan/HK.140/4/2015 tentang Rencana Strategis Kementrian Pertanian Tahun 2015-2019
Purnomo, H. & Zulkieflimansyah. (1999). Manajemen Strategis. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Rangkuti, F. (1997). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Republik Indonesia. (2009). Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Republik Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Republik Indonesia. (2015). Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6Tahun 2015tentangBadan Ekonomi Kreatif
Republik Indonesia. (2013). Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Suryana. (2013). Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat.
Tri D S, Wahyuniarso. (2013). Strategi Pengembangan Industri Kecil Keripik di Dusun Karangbolo Desa Lerep Kabupaten Semarang. Skripsi. Universitas Diponegoro
Refbacks
- There are currently no refbacks.