Perjuangan Aktivis Gerakan Sosial Untuk Kebebasan Berpendapat (Studi Deskriptif Tentang Aktivis Gerakan Sosial Dalam Menolak Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021)

Daffa Fakhri Maulanaa, , Indonesia
Sunarso Sunarso, , Indonesia

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Alasan aktivis gerakan sosial melakukan penolakan terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 dan (2) Upaya penolakan aktivis gerakan sosial terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian dalam penelitian ini yaitu aktivis gerakan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta. Data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) aktivis gerakan sosial melakukan penolakan karena peraturan tersebut akan membatasi masyarakat dan gerakan sosial untuk menyatakan pendapat dimuka umum dan (2) Upaya penolakan aktivis gerakan sosial terhadap peraturan tersebut diantaranya somasi terbuka kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, pelaporan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, pelaporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, penolakan undangan sosialisasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021, dan penyampaian pendapat di muka umum.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.