Pemahaman berlalu lintas di dusun Klelen, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman

Aisyah Ria Sri Wijayanti, , Indonesia
Sunarso Sunarso, , Indonesia

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada masyarakat yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi di dusun Klelen Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman; (2) mengetahui ketaatan masyarakat Klelen dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada masyarakat yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Subyek penelitian ditentukkan secara snowball sampling. Pada penelitian ini, teknik dan instrumen penggumpulan data yang digunakan: (1) wawancara; (2) dokumentasi. Teknik keabsahan data yang digunakan pada penelitian ini adalah cross check. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Teknik analisis data kualitatif meliputi: (1) reduksi data; (2) penyajian data; dan (3) verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) masyarakat Klelen telah paham akan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Hal ini dilihat dari masyarakat Klelen yang telah mematuhi peraturan yang ada. Terutama aturan tata tertib saat berkendara di jalan raya; (2) masyarakat Klelen yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi telah taat berlalu lintas. Tingkat ketatan masyarakat Klelen dilihat dari partisipasi masyarakat dalam berlalu lintas. Kepedulian pada ketaatan berlalu lintas masyarakat dapat dilihat dari kelengkapan surat-surat saat berkendara.

Kata kunci:

Pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Surat  Izin Mengemudi, rambu-rambu lalu lintas


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.