PERANAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN DIY DALAM PENANGANAN LAPORAN PERMASALAHAN PERTANAHAN

Asma’ Li Saulung,
Puji Wulandari Kuncorowati,

Abstract


Abstrak

Artikel ini berdasarkan penelitian yang bertujuan untuk 1) mendiskripsikan peranan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) dalam penanganan laporan permasalahan pertanahan. 2) mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh ORI DIY dalam penanganan laporan permasalahan pertanahan. 3) mendiskripsikan upaya yang dilakukan ORI DIY dalam mengatasi hambatan yang dihadapi dalam penanganan laporan permasalahan pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive dan yang terpilih sebagai subjek penelitian adalah Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik cross check, sedangkan untuk analisis data menggunakan analisis induktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) ORI DIY dalam peranannya menangani laporan masalah pertanahan dapat dilakukan dengan 2 bentuk pengawasan, yakni pengawasan aktif dan pasif. Peranan yang dilakukan ORI DIY dalam menangani laporan masalah pertanahan sudah sesuai dengan tata cara peraturan perundang-undangan yang mengatur dan wujud perilaku dari peranan yang dilakukan sudah terdapat dalam setiap penaganan kasus yang dilakukan; 2) hambatan yang dihadapi ORI DIY adalah kurangnya syarat-syarat dalam pengajuan laporan, penyelenggara pelayanan publik tidak mengerti tugas dan fungsi ORI DIY, dan penyelenggara pelayanan publik tidak terbuka kepada petugas ORI DIY; 3) upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yaitu dengan memberitahu pelapor secara tertulis untuk melengkapi laporan, sosialisasi, dan memberi tahu penyelenggara negara mengenai tugas dan fungsi ORI DIY dan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan lembaga pelayan publik.

Kata kunci: Peranan, ORI DIY, Pertanahan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.