PELAKSANAAN PELAYANAN PRIMA DI KANTOR KECAMATAN KRETEK KABUPATEN BANTUL

Lestari Wahyuningsih, Jurusan Pendidikan Administrasi FE UNY, Indonesia
Djihad Hisyam, Jurusan Pendidikan Administrasi FE UNY, Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pelaksanaan pelayanan prima di Kantor Kecamatan Kretek  Kabupaten Bantul, dan (2) kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan prima di Kantor Kecamatan Kretek  Kabupaten Bantul. Desain penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian terdiri atas informan kunci: 1 orang Kepala Seksi Pelayanan, informan pendukung: 2 orang  petugas  pelayanan  dan  7  orang  masyarakat  pengguna  layanan.  Pemilihan  informan  penelitian menggunakan teknik purposive sampling  dan  penentuan jumlah informan menggunakan teknik snowball sampling. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan  pelayanan  prima  di  Kantor  Kecamatan  Kretek  Kabupaten  Bantul  dapat  diketahui  dari  6 indikator yang dijabarkan sebagai berikut; (a) prosedur pelayanan,  prosedur pelayannnya masih ribet, susah dilaksanakan  sehingga  masih  belum sederhana  dan  masyarakat  masih  ada  yang  belum jelas  mengenai prosedur alur pelayanan; (b) waktu penyelesaian, waktu penyelesaian pelayanan masih belum pasti, karena tidak diinformasikan kepada masyarakat; (c) biaya pelayanan, semua biaya penyelesaian pelayanan di Kantor Kecamatan Kretek gratis; (d) produk pelayanan, tidak semua prosedur pelayanan diminta oleh masyarakat dan hasil/produk pelayanan legalitasnya sah serta dapat dijadikan jaminan di mata hukum; (e) sarana dan prasarana, sarana dan prasarana penunjang masih belum lengkap, namun masyarakat merasa nyaman dengan ruang pelayanan yang bersih di Kantor Kecamatan Kretek; (f) kompetensi petugas pemberi layanan, petugas sudah melayani masyarakat dengan ramah dan adil, serta telah bekerja sesuai bidang keahliannya masing- masing.  (2)  kendala  yang  dihadapi  dalam  pelaksanaan  pelayanan  prima  di  Kantor  Kecamatan  Kretek diantaranya;  masyarakat belum memahami alur  prosedur pelayanan, sarana berupa papan pengumuman belum ada, dan tempat parkir masih sempit.

 

Kata Kunci : Pelayanan Prima, Kantor Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul


Full Text:

PDF

References


Ahmad Baiquni. (2014). Laporan Pengaduan Pelayanan Publik ke Ombudsman meningkat 350%. (http://www.merderka.com/peristiwa/lapor an-pengaduan-pelayanan-publik-ke- ombudsman-meningkat-350.html).

Diunduh pada tanggal 5 Oktober 2015 pukul 07.00 WIB.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) No.63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik”. (http://asiamaya.com/undang- undang/index_kepres.htm, diunduh pada tanggal 19 Agustus 2015 pukul 09:56 WIB

Moenir. (2008). Manajemen Pelayanan Umum di

Indonesia. Jakarta : Bina Aksara.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang

Pelayanan Publik. Diunduh pada tanggal

Agustus 2015 pukul 10:00 WIB.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter