PENGELOLAAN SARANA LABORATORIUM KOMPUTER DI SMP NEGERI 13 YOGYAKARTA
Rosidah Rosidah, Jurusan Pendidikan Administrasi FE UNY, Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan sarana laboratorium komputer di SMP Negeri 13 Yogyakarta, yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subyek penelitian ini adalah Kepala Laboratorium, Koordinator Laboratorium, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana, dan Wakil Kepala sekolah bidang kurikulum dengan cara penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Teknik keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber. Hasil penelitian: 1) Perencanaan pengelolaan sarana laboratorium komputer dilakukan setiap akhir tahun pelajaran dengan mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan laboratorium komputer. Perencanaan pengelolaan melibatkan seluruh pengelola laboratorium dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, serta Kepala Sekolah sebagai pemberi keputusan. Perencanaan SDM dilakukan dengan menunjuk guru bidang studi IPA, Bahasa, dan TIK sebagai pengelola laboratorium. Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan laboratorium selama ini belum dapat mencukupi kebutuhan. Perencanaan alat dan bahan dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan barang, jumlah peserta didik, dan ketersediaan angggaran. Penataan tata ruang laboratorium belum sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2) Pengorganisasian pengelolaan laboratorium telah dilaksanakan melalui adanya struktur bagan organisasi, namun fakta bagan struktur organisasi tersebut tidak dibarengi dengan pembagian job description. Laboratorium komputer di SMP Negeri 13 Yogyakarta tidak memiliki teknisi laboratorium dan tenaga khusus laboran. 3) Kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan kegiatan pemeliharaan dan kegiatan ketatausahaan. Pemeliharaan dilakukan pada saat kegiatan praktikum berlangsung, tidak ada jadwal pemeliharaan secara khusus pada laboratorium komputer. Kgiatan ketatausahaan dilakukan dengan menginventaris sarana yang ada di ruang laboratorium. Kegiatan praktikum di laboratorium tidak dicatat di kartu kendali daftar pemakaian laboratorium dan kartu pemakaian laboratorium. 4) Pengawasan dilakukan dengan memantau laporan pertanggungjawaban dan peraturan tata tertib. Pengawan juga dilakukan oleh Badan Pengawas Aset Daerah dengan meninjau kondisi barang yang ada di sekolah
Kata kunci: Pengelolaan Sarana, Laboratorium Komputer
Full Text:
PDFReferences
Depdiknas. (2001). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Hartati Sukirman. (1999). Administrasi Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: UNY.
Barnawi & M. Arifin. (2015). Cetakan-II Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. (2008). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah. Di akses dari
http://smadppekalongan.wordpress.com/2011/08/27/permendiknas-no-26-tahun-2008tentang-standar-tenaga-laboratorium-sekolah. Didownload tanggal 13 September 2015 pukul 14.00 WIB.
Refbacks
- There are currently no refbacks.