PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI BAGIAN INSTALASI PT MADU BARU YOGYAKARTA
Sutirman sutirman, Jurusan Pendidikan Administrasi FE UNY, Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Bagian Instalasi PT Madu Baru Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah para pekerja di bagian instalasi dengan jumlah populasi yaitu 533 pekerja sehingga jumlah sampel yang digunakan sebanyak 107 pekerja (diperoleh melalui perhitungan dengan menggunakan rumus proporsional sampling) serta seorang Panitia Penyelenggara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai subyek wawancara. Uji coba butir soal penelitian dilakukan pada 30 pekerja di Bagian Instalasi PG Gondang Baru Klaten. Uji validitas menggunakan korelasi Product Moment dari Pearson. Sedangkan uji reliabilitas menggunakan rumus Alpha Cronbach. Teknik pengumpulan data meliputi angket, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kuantitaif persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan K3 dapat diukur dari hasil masing-masing indikator K3, yaitu: ditinjau dari disiplin kerja dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berada pada kategori cukup baik dengan persentase sebesar 44,86 %, sikap pekerja dalam bekerja berada dalam kategori kurang baik dengan persentase sebesar 45,79 %, pengawasan berada pada kategori baik dengan persentase sebesar 56,08 %, ruang kerja yang memenuhi SSLK (Syarat-Syarat Lingkungan Kerja) berada pada kategori baik dengan persentase sebesar 66,35 %, dan ketersediaan fasilitas kesehatan berada pada kategori baik dengan persentase sebesar 58,88 %. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Bagian Instalasi PT Madu Baru Yogyakarta ini berada pada kategori baik dengan persentase sebesar 48,60 %.
Kata kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bagian Instalasi PT Madu Baru
Full Text:
PDFReferences
Alamsyah.1969. Undang-undang Republik Indonesia No 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja. Diakses dari www.wirantaprawira.de/law/labour/pokok/, pada 14 Januari 2016 jam 10.00 WIB.
Anas Sudijono. (2012). Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.
Atika Puspita Sari. (2012). Pengaruh Pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Pada Karyawan Engineering BP Tangguh, Teluk, Bintuni, Papua. Skripsi. Universitas Indonesia.
Dewi Hanggraeni. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
I Komang Ardana, dkk. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. Graha Ilmu.
Sjafri Mangkuprawira & Aida Vitalaya Hubeis. (2007). Manajemen Mutu SDM. Jakarta: PT Ghalia Indonesia.
Sutrisno & Ruswandi Kumawan. (2007). Mudul Prosedur Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja. Sukabumi: Ghalia Indonesia Printing.
Wilson Bangun. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Erlangga.
Refbacks
- There are currently no refbacks.