KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA PADA MASA MENTERI SARMIDI MANGUNSARKORO (1949-1950)

Chairunisa Chairunisa

Abstract


Kebijakan-kebijakan Sarmidi Mangunsarkoro pada saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan belum banyak diketahui publik. Penelitian ini bertujuan mengetahui: (1) Pendidikan di Indonesia pada masa awal kemerdekaan; (2) Kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Sarmidi Mangunsarkoro pada tahun 1949-1950; (3) Dampak dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Sarmidi Mangunsarkoro pada tahum 1949-1950. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah  metode penelitian sejarah menurut Kuntowijoyo dengan tahapan sebagai berikut: Pertama menentukan topik penelitian, kedua pengumpulan sumber baik berupa sumber primer ataupun sekunder, ketiga verivikasi atau kritik sumber, keempat interpretasi, dan terakhir historiografi atau penulisan. Hasil penelitian menunjukan: (1) Pendidikan di Indonesia pasca kemerdekaan lebih di fokuskan pada pembangunan pendidikan dengan meletakan pondasi berupa penentuan dasar pendidikan, tujan pendidikan, kurikulum dan penentuan sistem persekolahan; (2) Kebijakan yang dikeluarkan Sarmidi Mangunsarkoro tidak hanya mengeluarkan produk hukum berupa undang-undang pendidikan nasional tahun 1950 tetapi ada produk hukum lainnya seperti program Pemberantasan Buta Huruf (PBH), Kursus lanjutan PBH, dan kalender pendidikan; (3) Kebijakan yang dikeluarkan oleh Sarmidi Mangunsarkoro berdampak disegala sektor kehidupan seperti sosial budaya, ekonomi, politik dan pendidikan.

 

Kata Kunci: Sarmidi Mangunsarkoro, Pendidikan, Kebijakan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


RISALAH

Jurnal Elektronik Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah Berisi artikel skripsi mahasiswa S1 Pendidikan Sejarah

Penanggung Jawab     :  Dr. Dyah Kumalasari

Pimpinan Redaksi       :  Dr.Aman, M.Pd

Anggota Redaksi        :  Alifi Nur Prasetio N. , M.Pd

Admin e-Jurnal            : Triyanto