PENGARUH PENGGUNAAN INTERNET BANKING DAN PERLINDUNGAN NASABAH PENGGUNA FASILITAS INTERNET BANKING TERHADAP CYBER CRIME DI DAERAH ‘ISTIMEWA YOGYAKARTA

Yuslia Naili Rahmah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh Penggunaan Internet Banking terhadap Terjadinya Cyber Crime di DIY, (2) pengaruh Perlindungan Nasabah Bank dalam Penggunaan Fasilitas Internet Banking terhadap Terjadinya Cyber Crime di DIY, (3) pengaruh Penggunaan Internet Banking dan Perlindungan Nasabah Bank dalam Penggunaan Fasilitas Internet Banking terhadap Terjadinya Cyber Crime di DIY. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode pengumpulan data kuisioner. Populasi dalam penelitian ini adalah pengguna fasilitas internet banking di wilayah D.I. Yogyakarta. Sampel sebanyak 72 responden yang ditentukan dengan teknik random sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) terdapat pengaruh positif dan signifikan Penggunaan Internet Banking terhadap Cyber Crime di wilayah DIY terdapat pengaruh dari masing-masing variabel Perlindungan Nasabah yaitu terdapat pengaruh negatif dan signifikan Client Charter terhadap Cyber Crime di wilayah DIY, terdapat pengaruh positif dan signifikan Kerahasiaan Data Nasabah terhadap Cyber Crime di wilayah DIY, tidak terdapat pengaruh dan tidak signifikan Test and Trial Drive terhadap Cyber Crime di wilayah DIY, terdapat pengaruh positif dan signifikan Customer Support Service terhadap Cyber Crime di wilayah DIY, (3) terdapat pengaruh Penggunaan Internet Banking dan Perlindungan Nasabah Pengguna Fasilitas Internet Banking (Client Charter, Kerahasiaan Data Nasabah, Test and Trial Drive, dan Customer Support Service) secara bersama-sama terhadap Cyber Crime di wilayah DIY.


Keywords


Internet Banking Perlindungan Nasabah, dan Cyber Crime

Full Text:

PDF

References


Arya Wijaya, Muchamad. (2016). “Pengungkapan Data Nasabah yang Dilakukan oleh Pers Ditinjau dari Prinsip Kerahasiaan Bank”. Jurnal Hukum. Yogyakarta: Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya. Danuari, Muhamad. (2017). “Trend Cyber Crime dan Teknologi Informasi di Indonesia”. INFOKAM Nomor 2 Th. XIII/September/2017. Semarang: Universitas Dian Nuswantoro. Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia. (2002). “Internet Banking di Indonesia”. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. Emayasila. (2012). “Teori Pelayanan”. Diakses dari https://emayasila.wordpress.com/2012/10/17/teori-pelayanan/ Ghozali, Imam. (2006). “Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS”. (Edisi ke-4). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Maani, Karjuni. (2010). “Citizen Charter: Terobosan Baru dalam Penyelenggaraan Layanan Publik”. TINGKAP Vol. VI No. 2. Muhson, Ali. (2016). “Pedoman Praktikum Analisis Statistik”. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi, UNY. Raditio, Resa. (2014). “Aspek Hukum Transaksi Elektronik; Perikatan, Pembuktian, dan Penyelesaian Sengketa”. Yogyakarta: Graha Ilmu. Riduwan. (2007). “Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian”. Bandung: Alfabeta. Ronny. (2017). “Enam Kekuatan Layanan Jasa Internet Banking: Tinjauan dari Persepsi Nasabah”. Jurnal Organisasi dan Manajemen Volume 13, Nomor 2. Suarbaya:STIE Perbanas. Sugiyono. (2012). “Statistika untuk Penelitian”. Bandung: Alfabeta. https://teorionline.wordpress.com/tag/sampel-populasi-penelitian-teknik-sampling/ diakses pada 5 Januari 2018. https://proxsisgroup.com/articles/waspadailah-hantaman-serangan-cyber-terhadap-indonesia/ diakses pada 5 Januari 2018 https://itgid.org/serangan-cyber-crime-di-indonesia/ diakses pada 5 Januari 2018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This site is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International