KUALITAS PENGEMBANGAN PROFESI GURU DI SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES

Ullyana Nur Alifa, Rosidah Rosidah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pengembangan profesi guru di SMK Muhammadiyah 1 Wates. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Subjek penelitian ini adalah seluruh guru SMK Muhammadiyah 1 Wates yang berjumlah 51 guru. Metode pengumpulan data menggunakan angket, wawancara, dan dokumentasi. Uji validitas instrumen untuk menguji validitas isi angket dalam penelitian ini menggunakan pendapat ahli (expert judgement). Teknik analisis data dalam penelitian ini terdiri atas 4 tahap: editing, tabulating, analyzing serta interpreting, dan yang terakhir concluding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pengembangan profesi guru di SMK Muhammadiyah 1 Wates sebesar 92,2% termasuk dalam kategori rendah. Kualitas pengembangan profesi guru terdiri dari 3 indikator kegiatan yaitu: (1) Kegiatan pengembangan diri sebesar 82,4% termasuk dalam kategori rendah. Kegiatan pengembangan diri dilihat dari aspek keikutsertaan guru dalam kegiatan diklat, seminar pendidikan, workshop, dan MGMP. (2) Kegiatan publikasi ilmiah sebesar 98,0% termasuk dalam kategori rendah. Kegiatan publikasi ilmiah dilihat dari aspek keaktifan guru dalam menjadi narasumber pada forum ilmiah, melakukan penelitian, mempublikasikan hasil penelitian, mempublikasikan gagasan inovatif dalam bidang pendidikan, dan mempublikasikan hasil karya tulisan. (3) Kegiatan karya inovatif sebesar 94,1% termasuk dalam kategori rendah. Kegiatan karya inovatif dilihat dari aspek keaktifan guru dalam menciptakan teknologi tepat guna, memodifikasi teknologi tepat guna, membuat alat pembelajaran, memodifikasi alat pembelajaran, mengembangkan model pembelajaran, serta dilihat dari aspek keikutsertaan guru dalam kegiatan penyusunan standar, penyusunan pedoman, dan kegiatan penyusunan soal.

Kata kunci: Kualitas Pengembangan Profesi Guru, SMK Muhammadiyah 1 Wates


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/permenpan-rb/file/277-permenpan-2009-no-016?start=140).

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (http://jatim.kemenag.go.id/file/jatim/file/file/peraturantentangPNS/vsef1413864091).

Sudarwan Danim. (2011). Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Suparlan. (2006). Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU14-2005GuruDosen).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter